Pelayanan jasa bantuan dan konsultasi hukum maupun teknis di bidang pelayaran yang dapat diberikan oleh MLS meliputi:
Angkutan laut
Perkapalan
Kenavigasian
Kepelabuhanan
Pengerukan
Penyelesaian Klaim
Pencemaran / lingkungan laut
Dan masalah atau kasus lain yang berkaitan dengan pelayaran